Search Google

Friday, August 30, 2019

Rekrutmen TNI dipermudah, Dandim Perintahkan Jajaran Babinsa Untuk Sosialisasikan dan Motivasi Pemuda Menjadi TNI

Pidie - Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0102/ Pidie Letkol Arm Wagino SE sampaikan Jam Komandan kepada anggota terkait kebijakan Kasad tentang penerimaan prajurit Caba PK TNI AD. Jum'at, 30/08/2019


Lebih lanjut Dandim menyampaikan selain batas waktu pendaftaran yang diperpanjang juga ada dispensasi tentang persyaratan administrasi yaitu dispensasi batas usia minimal dan maksimal selama 2 bulan, yang mana dari persyaratan awal batas usia minimal 17 Tahun 9 bulan menjadi 17 Tahun 7 Bulan, sedangkan batas usia maksimal dari 22 Tahun menjadi 22 tahun 2 bulan terhitung saat dibukanya masa pendidikan.

Juga ada Dispensasi tentang persyaratan tinggi badan, dari sebelumnya untuk menjadi seorang Prajurit harus bertinggi badan 163 Cm menjadi 160 Cm.

Serta ada kemudahan dalam persyaratan Nilai, yang mana untuk periode penerimaan Caba PK Tahun 2019 ini nilai di abaikan, atau yang penting Calon sudah memiliki ijazah sekolah setingkat SMA dan Sederajat.

Sedangkan Dispensasi yang mungkin hanya berlaku saat pendaftaran Caba PK tahun ini adalah, Setiap Calon yang memenuhi syarat dan berhasil menempuh pendidikan nantinya akan di tempat tugaskan di Kodim 0102/ Pidie.

Dengan adanya kemudahan tersebut, Dandim Pidie menekankan agar jajaran babinsa Kodim 0102/ Pidie dapat menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat serta memotivasi pemuda yang ada di desa binaannya yang memenuhi syarat tersebut untuk segera memanfaatkan peluang langka tersebut dengan segera mendaftar.

Dandim juga menghimbau Jajaran Babinsa agar tidak segan - segan memberikan bantuan pendampingan kepada pemuda warga binaanya yang mengalami kesulitan dalam maupun melakukan pendaftaran.

Dandim juga memberikan peringatan keras kepada Babinsa , agar tidak memanfaatkan hal tersebut untuk mencari keuntungan sendiri yang berakibat membuat Citra TNI menjadi tercoreng dimata masyarakat.

Didepan Prajuritnya Dandim menyampaikan bahwa sesuai kebijakan Kasad bahwa pada penerimaan Prajurit Caba PK Tahun 2019 ini,yaitu ada kelonggaran masa pendaftaran yang diperpanjang selama satu minggu/ menjadi tanggal 6 September 2019 dari waktu sebelumnya / tanggal 28 Agustus 2019

No comments:

Post a Comment