Search Google

Saturday, April 14, 2018

Danramil 18/Trienggadeng Bersama Muspika Selesaikan Permasalah Warga

Pidie Jaya - Guna mencegah terjadinya konflik di masyarakat terkait tentang Operasional Rakit Penyebrangan dari Gp. Deah Pangwa Kec. Trienggadeng ke Gp. Rhieng Krueng Kec. Meureudu, Danramil 18/Trienggadeng Kodim 0102/Pidie Kapten Inf Dwi Santosa bersama Muspika kecamatan Trienggadeng dan Muspika Meureudu beserta tokoh Masyarakat melaksanakan musyawarah. Sabtu, 14/04/2018

Adapun permasalahan timbul merupakan dampak di bangunnya kembali jembatan yang menghubungkan kedua Gampong tersebut, rusak akibat Bencana Gempa Bumi bulan desember tahun 2016 sillam.

Oleh Kontraktor guna tetap terhubungnya kedua wilayah tersebut sudah dibuatkan jembatan darurat, tetapi saat ini sudah hanyut terbawa arus banjir,  Oleh sebab itu Pihak Kontraktor membuatkan Rakit sebagai sarana penyebrangan yang mana masalah pengelolaanya di serahkan kepada kedua Gampong tersebut yaitu Gampong Deah Pangwa Kecamatan Trienggadeng dan Gampong Rhieng Krueng Kecamatan Meureudu.

Masalah kembali timbul akibat pemilik tanah melakukan pemasangan pagar yang mengakibatkan masyarakat yang akan menyebrang dengan sarana rakit tidak bisa, hal tersebut di picu harga sewa tanah tidak sama, dimana harga disewa tanah di Gp. Deah Pangwa dihargai harga Rp. 6 Juta,  sedangkan harga sewa tanah di Gp. Rhieng Krueng Rp. 8 Juta.

Adapun hasil musyawah tersebut disepakati masalah harga sewa tanah akan disamakan Pihak Kontraktor Jembatan dan Pemilik Tanah bersedia membongkar pagar dan mengizinkan untuk dilalui masyarakat yang akan memanfaatkan Rakit Penyebrangan.

Sedangkan poin kedua masalah operasional Rakit Penyebrangan akan dilakukan jadwal operasional dimana kedua Gampong tersebut bergantian mengoprasionalkan setiap minggunya.

Danramil Trienggadeng Kapten Inf Dwi Santosa dalam sambutannya menyampaikan agar semua pihak menghormati dan melaksanakan kesepakan yang telah di putuskan.

Sudah seharusnya kita mendukung bagaimana caranya supaya pembangunan jembatan tersebut segera selesai, karena jembatan merupakan sarana infrastruktur yang sangat di butuhkan oleh orang banyak.

Lebih lanjut Danramil menyampaikan apabila terjadi lagi penutupan jalan maka akan ditindak/diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan penyelesaian masalah penyeberangan tersebut Danramil 18 /Trienggadeng Kapten Inf Dwi Santosa,  Camat Trienggadeng, Ishak Ibrahim, SE, Kapolsek Meureudu AKP Aditia Kusuma, S.I.K., Kapolsek Trienggadeng Ipda Iskandar, SH., Keuchik Gp. Deah Pangwa, Tgk. Munawir, Keuchik Gp. Rhieng Krueng, Syakban, Korlap Proyek Pengerjaan Jembatan, Tokoh Masyarakat Gp. Deah Pangwa dan Gp. Rhieng Krueng.

No comments:

Post a Comment