Pidie – Penemuan Ladang
ganja seluas 2 hektare di kawasan Desa Amud Kec. Glumpang Tiga Kab.
Pidie oleh Tim Gabungan Koramil 10/ Glumpang Tiga dan Unitintel Kodim
0102/ Pidie Dipimpin oleh Kapten Inf Samsul Rizal S.Sos, Senin
(24/04/2017).
“Tanaman ganja langsung kita musnahkan
di lokasi sekitar 1500 batang dan sebanyak 250 batang di bawa ke Makodim
sebagai barang bukti” ujar Danramil 10/ Glumpang Tiga Kapten Inf Samsul
Rizal S. Sos usai pemusnahan benda haram dan pulang dari lokasi
tersebut.
Penemuan ladang ganja itu berawal adanya
informasi masyarakat desa Amud kepada Babinsa bahwa di Perbukitan Gle
Amud terdapat lahan ganja dengan luas sekiar 2 Hektar selanjutnya
ditindaklanjuti oleh Danramil 10/Glp Tiga dan berkoordinasi dengan Pasi
Intel Kodim Pidie Kapten Arh. Edy Syahputra serta Melaporkan rencana
pemusnahan Tanaman Haram tersebut kepada Dandim 0102/ Pidie Letkol Arh
Donny Indiawan SIP. Kemudian personil Koramil 10/ Glp Tiga dan Anggota
Unit Intel Kodim bergerak ke lokasi ladang ganja sesuai informasi Warga.
Tanaman ganja tersebut ditanam pada sela
– sela Tanaman cabe dan diperkirakan sudah berumur 2,5 bulan, Pada saat
Tim datang tidak ditemukan pemilik kebun tersebut.
Dandim Letkol Arh Donny Indiawan SIP
menyampaikan Keberhasilan penemuan lahan ganja tersebut merupakan
keberhasilan Binter yang dilaksanakan jajaran Kodim Pidie terhadap
masyarakat sehingga Masyarakat mau melaporkan keberadaan ladang ganja.
” Penemuan ini merupakan bukti bahwa TNI dan Rakyat harus saling berkerja sama untuk memerangi peredaran Narkoba” Imbuh Dandim

No comments:
Post a Comment